Selasa, 01 Desember 2015

USTADZ UMAR HUBEIS



Al-Ustadz UMAR HUBEISUMAR SALIM HUBEIS lahir diJakarta, 22 Shafar 1322 H, bertepatan dengan 8 Mei 1904 M. Berijazah Madrasah al-Mu’allimin Al-Irsyad Jakarta dan praktek mengajar dibawah bimbingan guru beliau, asy-Syeikh Ahmad as-Surkati al-Anshari. Pada tahun 1922 beliau menjabat Kepala Madrasah Al-Irsyad Surabaya. Sejak itu beliau menetap diSurabaya.
Umar Hubeis dikenal sebagai salah seorang pendiri Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI), dan aktif sebagai anggota Gabungan Politik Indonesia (GAPI) dari unsur MIAI. Tahun 1947 ia tercatat sebagai anggota Komite Nasional Pusat (KNP), dan sepuluh tahun kemudian terpilih sebagai anggota Konstituante, juga anggota Parlemen (DPR) RI (1959).
Ia ikut mendirikan Yayasan Perguruan Tinggi Surabaya pimpinan Gubernur Samadikun pada tahun 1957. Yayasan ini lah yang mendirikan Fakultas Hukum, yang merupakan cikal bakal Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Pernah menjabat sebagai guru besar pada Universitas Al-Irsyad di Surakarta, Fakultas Hukum dan Ekonomi Universitas Airlangga, Institut Teknologi Surabaya (ITS), Perguruan Tinggi Dakwah Islamiyyah (PTDI) dan Fakultas Hukum Agama Jurusan Da’wah (FIAD) dari Universitas Muhammadiyah.
Umar Hubeis dikenal sebagai seorang ulama dan mubaligh yang mengutamakan dakwah billati hiya ahsan berdasarkan Al-Qur’an dan as-Sunnah. Ia pernah menjabat wakil ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) perwakilan Jawa Timur, Ketua Majelis Ifta’ wat Tarjih Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah (Jakarta) selama lebih dari 30 tahun, anggota Majelis Tarjih Indonesia Muhammadiyah Jawa Timur, anggota LIPPA (Lembaga Ilmu Pelajaran dan Pendidikan Agama) pada perguruan tinggi negeri (PTN). Di samping itu beliau adalah Lektor penataran Bahasa Arab pada Ittihad al-Ma’aahid al-Islamiyyah Jatim, anggota staf ahli pada Bimbingan Perkawinan Prov. Jawa Timur.
Hari Selasa, 10 Dzulqaidah 1399 (2 Oktober 1979) beliau berpulang ke rahmatullah.

Sumber
 https://alirsyadalislamiyyah.wordpress.com/2011/08/19/umar-hubeis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar