Rabu, 20 Januari 2016

AL-IRSYAD CABANG SURABAYA BERDIRI PADA 1919

MADRASAH AL-IRSYAD SURABAYA: Tahun 1935.
MADRASAH AL-IRSYAD SURABAYA: Tahun 1935.
Sebuah peristiwa besar telah terjadi pada 21 Januari 1919, yaitu dibukanya secara resmi cabang Al-Irsyad di kota Surabaya. Ini adalah cabang kelima Al-Irsyad di Indonesia.
Pembukaan Cabang Surabaya ini dinilai sebagai peristiwa amat penting dalam sejarah Al-Irsyad, karena kedudukan Surabaya waktu itu sebagai pusat kegiatan pergerakan Islam dan tempat berdomisilinya para pemuka masyarakat muslimin pada waktu itu.

Cabang ini untuk pertamakalinya diketuai oleh Muhammad bin Rayis bin Thalib, didampingi Sulaiman bin Abdullah bin Mar’ie sebagai Sekretaris. Muhammad bin Abdullah ad-Dara’ Alamudi sebagai Bendahara, dan Abdullah bin Saleh Harharah sebagai Penasihat.
Sedangkan Madrasah Al-Irsyad Surabaya pertama kali dipimpin langsung oleh Abul Fadhel Sati al-Anshari, saudara kandung Syekh Ahmad Surkati al-Anshari. Kemudian berturut-turut tampil beberapa nama besar lainnya yang memimpin Madrasah Al-Irsyad Surabaya, yaitu Sayyid Abdullah bin Salim Alatas, Sayyid Muhammad al-Mursyidi dari Mesir, Sayyid Abdul-Qadir al-Muhanna juga dari Mesir, dan Sayyid Umar bin Salim Hubeish, anak didik Surkati yang terkemuka.
Madrasah Al-Irsyad Surabaya yang dibuka pada 1919 itu pertama kali menggunakan gedung sewaan di Kampung Cendolan I No. 9, sekarang Ampel Cempaka. Kemudian pindah ke Kampung Baru, Gang Bahsin No. 32 (sekarang Kalimas Udik II). Lalu pindah untuk ketiga kalinya ke Kampemenstraat 196-198 (sekarang Jl. KH Mas Mansyur).
Setelah terbentuknya Yayasan Perguruan Al-Irsyad Surabaya di tahun 1924, dan Yayasan ini memiliki gedung sendiri di Ambachtschoolweg atau Benteng Miring, yang sekarang dikenal dengan Jalan Sultan Iskandar Muda 46, kegiatan pendidikan milik Perhimpunan yang sudah beroperasi sejak berdirinya Al-Irsyad Surabaya di bawah kepemimpinan Abul Fadhel Surkati dan Abdullah Salim Alatas itu dipindahkan ke gedung milik Yayasan tersebut. Ironisnya, beberapa puluh tahun kemudian kegiatan pendidikan itu lalu diklaim sebagai kegiatan Yayasan Perguruan, padahal Yayasan sebetulnya hanya sebagai pemilik aset gedung tersebut, bukan penyelenggara lembaga pendidikan Al-Irsyad di Surabaya sejak berdiri Al-Irsyad di Surabaya.* Bersambung


sumber
http://www.al-irsyad.com/alirsyad-surabaya-berdiri-1919/#more-119

2 komentar: