HAJI
ABDUL MALIK KARIM AMRULLAH (HAMKA), lahir di Sungai Batang, Maninjau
(Sumatera Barat) pada hari Ahad, tanggal 16 Pebruari 1908 M./13 Muharam
1326 H dari kalangan keluarga yang taat beragama. Ayahnya adalah Haji
Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul) bin Syekh Muhammad Amrullah (gelar
Tuanku Kisai) bin Tuanku Abdullah Saleh. Sementara ibunya bernama Siti
Shafiyah Tanjung binti Haji Zakaria (w. 1934). dalam silsilah
Minangkabau ia berasal dari suku Tanjung, sebagaimana suku ibunya.
Sejak
kecil, ia menerima dasar-dasar agama dan membaca al-Quran langsung dari
ayahnya. Ketika usia 6 tahun, ia di bawa ayahnya ke Padangpanjang. Pada
usia 7 tahun, ia kemudian dimasukkan ke sekolah desa –hanya sempat
dienyam sekitar 3 tahun– dan malamnya belajar mengaji dengan ayahnya
sampai khatam. Tatkala ia berusia 12 tahun, kedua orang tuanya bercerai.
Perceraian kedua orang tuanya ini merupakan pengalaman pahit yang
dialaminya. Tak heran jika pada fatwa-fatwanya, ia sangat menentang
tradisi kaum laki-laki Minangkabau yang kawin lebih dari satu. Sebab hal
tersebut bisa merusak ikatan dan keharmonisan rumah tangga.
Pada
tahun 1916 sampai 1923, ia belajar agama di Diniyah School
Padangpanjang dan Sumatera Thawalib Padangpanjang dan Parabek. Walaupun
pernah duduk di kelas VII, akan tetapi ia tidak mempunyai ijazah.
Guru-gurunya waktu itu antara lain Syekh Ibrahim Musa Parabek, Engku
Mudo Abdul Hamid Hakim, Sutan Marajo, dan Syekh Zainuddin Labay
el-Yunusiy.
Bersama dengan Engku Dt. Sinaro, Engku Zainuddin memiliki percetakan dan perpustakaan sendiri dengan nama Zinaro. Melalui
perpustakaan ini, sambil bekerja melipat-lipat kertas, ia diizinkan
untuk membaca buku-buku yang ada diperpustakaan tersebut. Di sini, ia
memiliki kesempatan membaca bermacam-macam buku, seperti agama,
filsafat, dan sastra. Di sini ia mulai berkenalan dengan karya-karya
filsafat Ariestoteles, Plato, Pythagoras, Plotinus, Ptolemaios, dan
ilmuan lainnya.
Kegelisahan
intelektual yang dialaminya telah menyebabkan ia berhasrat untuk
merantau guna menambah wawasannya. Pada awalnya, kunjungannya ke Jawa
hanya ingin mengunjungi kakak iparnya, A.R. St. Mansur dan kakaknya
Fathimah yang tinggal di Pekalongan. Pada awalnya, ayahnya melarangnya
untuk berangkat, karena khawatir akan pengaruh faham komunis yang mulai
berkembang saat itu. Akan tetapi karena melihat demikian besar keinginan
anaknya untuk menambah ilmu pengetahuan dan yakin anaknya tidak akan
terpengaruh, maka akhirnya ia diizinkan untuk berangkat. Untuk itu, ia
ditumpangkan dengan Marah Intan, seorang saudagar Minangkabau yang
hendak ke Yogyakarta dan Pekalongan.
Sesampainya
di Yogyakarta, ia tidak langsung ke Pekalongan. Untuk sementara waktu,
ia tinggal bersama adik ayahnya, Ja’far Amrullah di desa Ngampilan.
Bersama dengan pamannya, ia diajak mempelajari kitab-kitab klasik dengan
beberapa ulama waktu itu, seperti Ki Bagus Hadikusumo (tafsir), R.M.
Soeryopranoto (sosiologi), KH. Mas Mansur (filsafat dan tarikh Islam),
Haji Fachruddin, H.O.S. Tjokroaminoto (Islam dan sosialisme), Mirza Wali
Ahmad Baig, A. Hasan Bandung, dan A.R. Sutan Mansur.
Ketika
di Yogyakarta, ia berkenalan dengan teman-teman seusianya. Di antaranya
Muhammad Natsir. Di sini, ia mulai berkenalan dengan ide pembaharuan
gerakan SI dan Muhammadiyah yang dipimpin A.R. St. Mansur. Kemudian pada
tahun 1925, ia berangkat ke Pekalongan dan tinggal selama enam bulan
bersama iparnya, A.R. St. Mansur. Ia banyak belajar dari iparnya, baik
tentang Islam yang dinamis maupun politik. Di sini ia “berkenalan”
dengan ide-ide pembaharuan Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan
Rasyid Ridha yang berupaya mendobrak kebekuan umat. Pada bulan Juni
1925, ia pulang ke Maninjau dengan membawa semangat dan wawasan baru
tentang Islam yang dinamis. Adapun buah tangan berharga yang dibawanya
adalah beberapa buah karya yang memuat pemikiran dinamis ilmuan muslim
waktu itu, antara lain Islam dan Sosialisme (kumpulan dari semua pidato H.O.S. Tjokroaminoto) dan Islam dan Materialisme(salinan
merdeka A.D. Hani atas karangan Sayyid Jamaluddin al-Afghani. Dengan
berbekal pengalaman dan pengetahuan, baik agama maupun umum, ia telah
berani tampil berpidato di muka umum. Untuk membuka wawasannya, ia mulai
berlangganan surat kabar dari Jawa. Melalui surat khabar tersebut, ia
banyak berkenalan pula dengan ide-ide pembaharuan dan pergerakan umat
Islam, baik di Indonesia maupun luar negeri, seperti Haji Agus Salim,
Ir. Soekarno, Mustafa Kemal Attaturk, Ibn Sa’ud, Sa’ad Zaghlul Pasya,
Syarif Husein, dan lain sebagainya. Meskipun kegandrungan ide
pembaharuannya demikian menggelora, bukan berarti ia lupa untuk
mendalami adat Minangkabau. Sebagai putra Minang, ia juga mempelajari
adat istiadat negerinya dengan Dt. Singo Mangkuto.
Untuk
memperkenalkan semangat modernis tentang wawasan Islam “baru” tersebut,
ia awali dengan membuka kursus pidato yang diberi nama “Tabligh
Muhammadiyah” pada tahun 1925. Pelaksanaannya dilakukan sekali seminggu
dan mengambil tempat di Surau Jembatan Besi Padangpanjang. Naskah
pidato teman-temannya, banyak yang ia sendiri membuatkannya. Kumpulan
pidato ini kemudian ia cetak dalam sebuah buku dengan judul Khatib al-Ummah.
Pada
tahun 1927, ia berangkat ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji sambil
menjadi koresponden pada harian “Pelita Andalas’ di Medan. Sekembalinya
dari Mekah, ia tidak langsung pulang ke Minangkabau, akan tetapi singgah
di Medan untuk beberapa waktu lamanya. Di Medan, ia banyak menulis
artikel dipelbagai majalah waktu itu, seperti majalah “Seruan Islam” di
Tanjung Pura, pembantu redaksi “Bintang Islam”, dan “Suara
Muhammadiyah” di Yogyakarta. Atas desakan iparnya, A.R. St. Mansur, ia
kemudian diajak pulang ke Padangpanjang. Sekembalinya dari tanah suci,
dalam satu rapat adat ninik mamak “Nan Kurang Dua Empat Puluh” dalam
Nagari Sungai Batang, Engku Datuk Rajo Endah Nan Tuo, memaklumkan Hamka
dengan gelar Datuk Indomo, gelar pusaka turun temurun dalam suku
Tanjung.
Pada
tanggal 5 April 1929 ia kemudian dinikahkan dengan Siti Raham binti
Endah Sutan (anak mamaknya). Dari perkawinannya dengan Siti Raham, ia
dikarunia 11 orang anak. Mereka antara lain Hisyam (meninggal usia 5
tahun), Zaky, Rusydi, Fakhri, Azizah, Irfan, ‘Aliyah, Fathiyah, Hilmi,
Afif, dan Syakib. Setelah istrinya meninggal dunia, satu setengah tahun
kemudian, tepatnya pada tahun 1973, ia menikah lagi dengan seorang
perempuan asal Cirebon, yaitu Hj. Siti Khadijah.
Kreativitas
jurnalistiknya semakin kelihatan melalui beberapa karya tulisnya. Pada
tahun 1928, ia menulis buku romannya yang pertama dalam bahasa minang
dengan judul “si Sabariah”. Ia juga pemimpin majalah “Kemajuan Zaman” di
Medan. Pada tahun 1929, hadir pula buku-bukunya, seperti Sedjarah
Sajjidina Abubakar Shiddiq, Ringkasan Tarich Umat Islam, Agama dan
Perempuan, Pembela Islam, Adat Minangkabau (buku ini dilarang beredar
oleh Kolonial pemerintah Belanda), Agama Islam, Kepentingan Tabligh,
Ayat-Ayat Mi’raj, dan lain sebagainya. Dinamika jurnalistiknya terus
berkembang dan melahirkan berpuluh-puluh karya tulis, baik yang
berbentuk roman, biografi dan otobiografi, tasauf, tafsir, sosial
kemasyarakatan, pemikiran pendidikan (Islam), teologi, sejarah, dan
fiqh. Namun demikian, tidak semua karyanya tersebut merupakan tulisan
secara utuh. Sebagian di antaranya merupakan kumpulan artikel yang
tersebar dalam berbagai media massa dan kemudian dibukukan.
Kariernya di Muhammadiyah mulai diperhitungkan, terutama ketika ia menjadi pembicara dengan makalah ‘Agama Islam dan Adat Minangkabau’ pada
Kongres Muhammadiyah ke-19 di Bukittinggi tahun 1930. Melalui makalah
tersebut, menempatkannya sebagai pembicara yang pertama sekali mencoba
mempertalikan antara adat dan agama. Pada awal 1930, ia diajak ayahnya
ke Sumatera Timur dan Aceh untuk memenuhi undangan kaum Muhammadiyah di
sana. Kemudian pada tahun 1931, ia diundang ke Bengkalis untuk
mendirikan cabang Muhammadiyah. Dari sana ia meneruskan perjalanan ke
Bagan Siapi-Api, Labuhan Bilik (Pane), Medan, dan kemudian ke Tebing
Tinggi, sebagai mubaligh Muhammadiyah. Kepiawaiannya sebagai mubaligh
kembali memukau para peserta Kongres Muhammadiyah ke-20 di Yogyakarta
pada tahun 1931, dengan judul ‘Muhammadiyah di Sumatera’. Dengan
kemampuan retorikanya dalam menyampaikan makalah, telah menarik
perhatian seluruh peserta kongres, bahkan sampai menangis. Untuk itu,
tidak heran jika pada tahun 1932 ia dipercayai oleh pimpinan Muhammdiyah
sebagai mubaligh ke Makasar (Sulawesi Selatan) dan pada tahun 1934
sebagai anggota tetap Majlis Konsul Muhammadiyah Sumatera Tengah. Ketika
di Makasar, sambil melaksanakan tugasnya sebagai seorang mubaligh
Muhammadiyah, ia memanfaatkan masa baktinya dengan sebaik-baiknya,
terutama dalam mengembangkan lebih jauh minat sejarahnya. Ia mencoba
melacak beberapa manuskrip sejarawan muslim lokal. Bahkan pada masa ini
ia muncul sebagai peneliti pribumi pertama yang mengungkap secara luas
riwayat ulama besar Sulawesi Selatan, Syeikh Muhammad Yusuf
al-Makassari. Bukan itu saja, ketika di Makasar ia juga mencoba
menerbitkan majalah pengetahuan Islam yang terbit sekali sebulan.
Majalah tersebut diberi nama “al-Mahdi”. Setiap penerbitan majalah ini
dicetak sebanyak 500 eksamplar. Karena faktor biaya, majalah ini hanya
mampu bertahan sebanyak 9 nomor. Pada tahun 1934, ia meninggalkan
Makasar dan kembali ke Padangpanjang untuk meneruskan cita-citanya dan
mengelola Kulliyatul Muballighinantara
tahun 1934-1935. Tujuan lembaga ini adalah untuk mencetak para
mubaligh. Pada beberapa mata pelajaran penting seperti ilmu ushul fiqh
dan manthiq, ilmu ikhtilaful mazahib (dengan memakai kitab Bidayatul Mujtahid), ilmu tafsir (al-Manar), dan ilmu ‘arudh.
Akan tetapi, karena honorarium dari mengajar tak mampu mencukupi
kebutuhan keluarganya, maka bulan Januari 1936, ia memutuskan untuk
berangkat ke Medan. Di Medan –bersama M. Yunan Nasution– ia mendapat
tawaran dari Haji Asbiran Ya’kub dan Mohammad Rasami (bekas sekretaris
Muhammadiyah Bengkalis) untuk memimpin majalah mingguanPedoman Masyarakat dengan
gaji sebesar f 17,50. Meskipun melalui banyak rintangan dan kritikan,
sampai tahun 1938 peredaran majalah ini berkembang cukup pesat, bahkan
oplahnya mencapai 4000 eksamplar setiap penerbitannya.
Melalui
rubrik “tasauf modern”, tulisannya telah mengikat hati para pembacanya,
baik masyarakat awam maupun kaum intelektual, untuk senantiasa
menantikan dan membaca setiap terbitan Pedoman Masyarakat.
Pemikiran-pemikirannya yang cerdas yang dituangkannya di Pedoman
Masyarakat merupakan alat yang sangat banyak menjadi tali penghubung
antara dirinya dengan kaum intelektual lainnya, seperti Natsir, Hatta,
Agus Salim, dan Mohammad Isa Anshari.
Ketika
zaman pendudukan Jepang (1942), ia masih sempat menerbitkan majalah
Semangat Islam. Namun demikian, kehadiran majalah ini tidak bisa
menggantikan kedudukan majalah Pedoman Masyarakat yang telah demikian
melekat di hati pembacanya. Di tengah-tengah kekecewaan massa terhadap
kebijakan Jepang, ia memperoleh kedudukan istimewa dari pemerintah
Jepang sebagai anggota Syu Sangi Kai (Dewan
Perwakilan Rakyat) pada tahun 1944. Sikap kompromistis dan kedudukannya
sebagai “anak emas” Jepang telah menyebabkannya terkucil, dibenci, dan
dipadang sinis oleh masyarakat. Kondisi yang tidak menguntungkan ini
membuatnya “lari malam” dari kota Medan menuju Padangpanjang pada tahun
1945.
Sesampainya
di Padangpanjang, ia dipercayakan untuk memimpin kembali Kulliyatul
Muballighin dan menyalurkan kemampuan jurnalistiknya dengan menghasilkan
beberapa karya tulis. Di antaranya ; Negara
Islam, Islam dan Demokrasi, Revolusi Pikiran, Revolusi Agama, Adat
Minangkabau Menghadapi Revolusi, dan Dari Lembah Cita-Cita. Pada
konferensi Muhammadiyah di Padangpanjang pada tahun 1946, ia terpilih
sebagai ketua konsul Muhammadiyah Sumatera Timur menggantikan S.Y. Sutan
Mangkuto, sampai tahun 1949.
Setelah
tercapainya Persetujuan Roem-Royen pada tanggal 18 Desember 1949, ia
memutuskan untuk meninggalkan Minangkabau menuju Jakarta. Di sini, ia
menekuni dunia jurnalistik dengan menjadi koresponden majalah Pemandangan dan Harian Merdeka.Ia kemudian mengarang karya otobiografinya Kenang-Kenangan Hidup (1950).
Di samping itu, ia juga aktif di kancah politik melalui Masyumi.
Bersama-sama dengan tokoh Masyumi lainnya, ia mendukung gagasan untuk
mendirikan negara Indonesia yang berdasarkan Islam. Bersama K.H. Faqih
Oesman dan M. Yusuf Ahmad, pada tanggal 15 Juni 1959 ia menerbitkan
majalah bulanan Panji Masyarakat. Pada bulan Mei 1960 kontinuitas
majalah ini terpaksa ditutup (dibrendel) dan kemudian kembali
diterbitkan pada tahun 1967 pada masa pemerintahan Soeharto. Pada tahun
1950, setalah melaksanakan ibadah haji yang kedua kalinya, ia melakukan
lawatan ke beberapa negara Arab. Di sini, ia dapat bertemu langsung
dengan Thaha Husein dan Fikri Abadah yang karangan mereka selama ini
dikenalnya dengan baik. Sepulangnya dari lawatan ini, ia mengarang
beberapa buku roman. Di antaranyaMandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajlah.
Secara terperinci, di antara karya-karya Hamka meliputi : Kenang-Kenangan Hidup, Jilid I, II, III, IV cet. 4, Jakarta, Bulan Bintang, 1979, Ayahku ; Riwayat Hidup Dr. H. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangannya, Jakarta, Pustaka Widjaja, 1958, Khatib al-Ummah,3 Jilid, Padang Pandjang, tp., 1925, Islam dan Adat, Padang Pandjang, Anwar Rasjid, 1929, Kepentingan Melakoekan Tabligh,Padang Pandjang, Anwar Rasjid, 1929, Bohong di Doenia, cet. 1, Medan, Cerdas, 1939, Agama dan Perempuan, Medan, Cerdas, 1939,Pedoman Moebaligh Islam, cet. 1, Medan, Bukhandel Islamiah, 1941, Hikmat Isra’ Mi’raj, 1946 (tempat dan penerbit tidak diketahui), Negara Islam, 1946 (tempat dan penerbit tidak diketahui), Islam dan Demokrasi, 1946 (tempat dan penerbit tidak diketahui), Revoloesi Fikiran, 1946 (tempat dan penerbit tidak diketahui), Dibandingkan Ombak Masjarakat, 1946 (tempat dan penerbit tidak diketahui), Moehammadijah Melaloei Tiga Zaman,Padang Pandjang, Anwar Rasjid, 1946, Revoloesi Agama, Padang Pandjang, Anwar Rasjid, 1946, Sesoedah Naskah Renville, 1947 (tempat dan penerbit tidak diketahui), “Faham Soekarno”, dalam A. Muchlis (ed.)., Tindjaoean Islam Ir. Soekarno, Tebing Tinggi, tp., 1949, Pribadi, 1950 (tempat dan penerbit tidak diketahui), Falsafah Hidoep, cet. 3, Djakarta, Poestaka Pandji Masyarakat, 1950, Falsafah Ideologi Islam, Djakarta, Poestaka Widjaja, 1950, Oerat Toenggang Pantjasila, Djakarta, Keluarga, 1951, Pelajaran Agama Islam,Djakarta, Boelan Bintang, 1952, K.H.A. Dahlan, Djakarta, Sinar Poedjangga, 1952, Perkembangan Tasawoef dari Abad ke Abad, cet. 3, Djakarta, Poestaka Islam, 1957, Pribadi, Djakarta, Boelan Bintang, 1959, Pandangan Hidup Muslim, Jakarta, Bulan Bintang, 1962, Lembaga Hidup, cet.
6, Jakarta, Djajamurni, 1962 (kemudian dicetak ulang di Singapura oleh
Pustaka Nasional dalam dua kali cetakan (1995 dan 1999), 1001 Tanya Jawab tentang Islam,Jakarta, CV. Hikmat, 1962, Cemburu, Jakarta, Firma Tekad, 1962,Angkatan Baru, Jakarta, Hikmat, 1962, Exspansi Ideologi, Jakarta, Bulan Bintang, 1963, Pengaruh Muhammad Abduh di Indonesia,Jakarta,
Tintamas, 1965 (awalnya merupakan naskah yang disampakannya pada orasi
ilmiah sewaktu menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas
al-Azhar Mesir, tanggal 21-1-1958),Sayyid Jamaluddin al-Afghani, Jakarta, Bulan Bintang, 1965,Lembaga Hikmat, cet. 4, Jakarta, Bulan Bintang, 1966, Dari Lembah Cita-Cita, cet. 4, Jakarta, Bulan Bintang, 1967, Hak-Hak Azasi Manusia Dipandang dari Segi Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1968, Gerakan Pembaruan Agama di Minangkabau, Padang, Minang Permai, 1969, Hubungan antara Agama dengan Negara menurut Islam, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1970, Islam, Alim-Ulama dan Pembangunan, Jakarta, Pusat dakwah Islam Indonesia, 1971, Islam dan Kebatinan, Jakarta, Bulan Bintang, 1972,Mengembalikan Tasauf ke Pangkalnya, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1973, Beberapa Tantangan terhadap Umat Islam di Masa Kini,Jakarta, Bulan Bintang, 1973, Kedudukan Perempuan dalam Islam,Jakarta, Pustaka Panjimas, 1973, Muhammadiyah di Minangkabau,Jakarta, Nurul Islam, 1974, Tanya Jawab Islam Jilid I dan II cet. 2, Jakarta, Bulan Bintang, 1975, Studi Islam, Aqidah, Syari’ah, Ibadah, Jakarta, Yayasan Nurul Iman, 1976, Perkembangan Kebatinan di Indonesia, Jakarta, Yayasan Nurul Islam, 1976,Tasauf, Perkembangan dan Pemurniannya, cet. 8, Jakarta, Yayasan Nurul Islam, 1980, Ghirah dan Tantangan Terhadap Islam, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1982, Kebudayaan Islam di Indonesia, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1982, Lembaga Budi, cet. 7, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1983, Tasauf Modern, cet. 9, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1983, Doktrin Islam yang Menimbulkan Kemerdekaan dan Keberanian, Jakarta, Yayasan Idayu, 1983,Islam : Revolusi Ideologi dan Keadilan Sosial, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1984, Iman dan Amal Shaleh, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1984, Renungan Tasauf, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1985, Filsafat Ketuhanan, cet. 2, Surabaya, Karunia, 1985, Keadilan Sosial dalam Islam, Jakarta, Pustaka Antara, 1985, Tafsir al-Azhar, Juz I sampai Juz XXX, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1986, Prinsip-prinsip dan Kebijaksanaan Dakwah Islam, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1990,Tuntunan Puasa, Tarawih, dan Idul Fitri, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1995, Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi, Jakarta, Tekad, 1963, Islam dan Adat Minangkabau, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1984, Mengembara di Lembah Nil, Jakarta, NV. Gapura, 1951, Di Tepi Sungai Dajlah, Jakarta, Tintamas, 1953, Mandi Cahaya di Tanah Suci, Jakarta, Tintamas, 1953, Empat Bulan di Amerika, 2 Jilid, Jakarta, Tintamas, 1954, Merantau ke Deli, cet. 7, Jakarta, Bulan Bintang, 1977 (ditulis pada tahun 1939), Si Sabariah,(roman
dalam bahasa Minangkabau), Padang Pandjang, tp., 1926 (Buku ini
merupakan kisah nyata pembunuhan yang terjadi pada tahun 1915 di Sungai
Batang), Laila Majnun, Djakarta, Balai Poestaka, 1932, Salahnya Sendiri, Medan, Cerdas, 1939, Keadilan Ilahi, Medan, Cerdas, 1940, Angkatan Baroe, Medan, Cerdas, 1949,Cahaya Baroe, Djakarta, Poestaka Nasional, 1950, Menoenggoe Bedoek Berboenji, Djakarta, Firma Poestaka Antara, 1950, Teroesir,Djakarta, Firma Poestaka Antara, 1950, Di Dalam Lembah Kehidoepan, (kumpulan cerpen), Djakarta, Balai Poestaka, 1958, Di Bawah Lindoengan Ka’bah, cet. 7, Djakarta, Balai Poestaka, 1957,Toean Direktoer, Djakarta, Djajamurni, 1961, Dijempoet Mamaknja, cet. 3, Djakarta, Mega Bookstrore, 1962, Cermin Kehidoepan, Djakarta, Mega Bookstrore, 1962, Tenggelamnya Kapal Van der Wijk, cet. 13, Jakarta, Bulan Bintang, 1979, Pembela Islam (Tarikh Sayyidina Abubakar Shiddiq), Medan, Pustaka Nasional, 1929, Ringkasan Tarikh Ummat Islam, Medan, Pustaka Nasional,1929, Sedjarah Islam di Soematera, Medan, Pustaka Nasional, 1950, Dari Perbendaharaan Lama, Medan, M. Arbi, 1963,Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao, cet. 1, Jakarta, Bulan Bintang, 1974, Sejarah Umat Islam, 4 Jilid, Jakarta, Bulan Bintang, 1975, Sullam al-Wushul ; Pengantar Ushul Fiqh, Terj. karya Dr. H. Abdul Karim Amrullah, Jakarta, Pustaka Panjimas, 1984,Margaretta Gauthier, Terj. karya Alexander Dumas Jr., cet. 7, Jakarta, Bulan Bintang, 1975, Persatoean Islam, Pembela Islam, Nos. 34 & 36, 1931, Boekti jang Tepat, Pembela Islam, No. 46, 1932,Arkanoel Islam, Makassar, 1932, Majalah “Tentara” (4 nomor),Makassar, 1932, Majalah al-Mahdi (9 nomor), Makassar, 1932,Majalah “Semangat Islam”, Medan 1943, Majalah “Menara”,Padang Panjang, 1946, “K.H.A. Dahlan”, dalam Boekoe Peringatan 40 tahoen Moehammadiyah, Djakarta, Tp. 1952, Almarhoem Ki Bagoes Hadikoesoemo, Hikmah, VII, 30, 18 September 1954,Orthodox and Modernisme, Majalah Pandji Masyarakat, I, No. 2, 1959, Hadji Moehammad Soedjak, Gema Islam, I, No. 15, 1962,Risalah Seminar Sedjarah Masoeknja Islam di Indonesia, Medan, 1963, Masaalah Chilafijah dan tentang Taqlid dan Idjtihad, Gema Islam, II, 1963, Kenang-Kenangan Beberapa Moeballigh Moehammadijah, Gema Islam, II, No. 40, 1963, Hak Azasi Manusia di Pandang dari Segi Islam, Majalah Panji Masyarakat, 1968, Cita-Cita Kenegaraan dalam Ajaran Islam, makalah kuliah umum di Universitas Kristen Jakarta, 1970, Lembaga Fatwa, Majalah Panji Masyarakat, No. 6, 1972, “Das Verhaeltnis zwischen Religion und Staat im Islam”, dalam Indonesians verantwortliche Gesellschaft; Erlangen, Italiaander, R. (Hrsg)., 1972, Dengan Sekularisasi Pantjasila akan Kosong, Majalah Panji Masyarakat No. 29, Salah Faham Yang Menghebohkan, dalam Panji Masyarakat, No. 121, XIV, 15 Mei 1973, Mensyukuri Tafsir al-Azhar, Majalah Panji Masyarakat, No. 317, Muhammadiyah di Minangkabau, Makalah, Padang, 1975, Pengaruh Islam dalam Sastra Melayu, artikel dalamIslam dan Kebudayaan Melayu, Kuala Lumpur, Kementerian Belia dan Sukan, 1978, Partisipasi Ulama dalam Pembangunan, Panji
Masyarakat, No. 154, Thn. 1974, “Dari Hati ke Hati; suatu Komentar
terhadap Seminar Pendahuluan Sejarah Islam di Indonesia”, dalamPanji Masyarakat, No. 291 Tahun XXI, 15 Maret 1980, “Tajdid dan Mujaddid,” dalam Panji Masyarakat, No. 403 / 1 Agustus 1983, “Haji Agus Salim sebagai Sastrawan dan Ulama”, dalam Peringatan Seratus Tahun Haji Agus Salim, Jakarta, Sinar Harapan, 1984, “Hubungan Timbal Balik antara Adat dan Syara’”, dalam Panji Masyarakat, vol. 9 No. 61, tt.
Sejak
tahun 1952 sampai 1981, kariernya mulai menanjak. Berbagai jabatan
penting pernah didudukinya antara lain adalah ; memenuhi undangan
pemerintah Amerika (1952), anggota komisi kebudayaan di Muangthai
(1953), menghadiri peringatan mangkatnya Budha ke-2500 di Burma (1954),
menghadiri Konferensi Islam di Lahore (1958), Imam Masjid al-Azhar
(Kebayoran Baru), Konferensi Negara-negara Islam di Rabat (1968),
Muktamar Masjid di Mekkah 1976), Seminar tentang Islam dan Peradaban di
Kuala Lumpur, menghadiri peringatan Seratus Tahun Muhammad Iqbal di
Lahore dan Konferensi Ulama di Kairo (1977), Badan Pertimbangan
Kebudayaan Kementerian PP dan K, Guru Besar Perguruan Tinggi Islam dan
Universitas Islam di Makasar, Penasehat Kementerian Agama, Ketua Dewan
Kurator PTIQ, Ketua MUI (1975-1981), dan sejumlah posisi penting
lainnya.
Sikapnya
yang konsisten terhadap agama dan tidak kompromis terhadap kemungkaran,
menyebabkannya acapkali berhadapan dengan berbagai rintangan, terutama
terhadap beberapa kebijakan pemerintah. Keteguhan sikapnya ini
membuatnya untuk merelakan diri hidup dibalik terali besi (1964-1966).
Pada awalnya, HAMKA diasingkan ke Sukabumi, kemudian ke Puncak,
Megamendung, dan terakhir dirawat di rumah sakit Persahabatan
Rawamangun, sebagai tawanan. Ia juga dengan tegas menolak kebijakan
pemerintah memberlakukan RUU Perkawinan tahun 1973. Menurutnya, RUU
tersebut secara prinsipil telah bertentangan dengan ajaran Islam. Untuk
itu, haram bagi kaum muslim nikah berdasarkan RUU tersebut dan hanya
wajib nikah secara Islam. Bahkan ketika menteri Agama dipegang Alamsyah
Ratu Prawiranegara yang berupaya melakukan fatwa dengan
diperbolehkannya menyertai peringatan Natal bersama umat Nasrani, ia
secara tegas mengharamkannya dan mengecam keputusan tersebut. Meskipun
pemerintah mendesaknya agar menarik kembali fatwanya (dengan diiringi
berbagai ancaman), akan tetapi ia tetap dengan pendiriannya yang dengan
keras dan tegas menolak untuk menariknya. Karena itu, pada tanggal 19
Mei 1981, ia memutuskan untuk melepaskan jabatannya sebagai Ketua MUI.
Fleksibelitas
sikapnya terhadap berbagai perbedaan khilafiyah dapat terlihat secara
jelas pada ‘tampilan’ majalah Panjimas yang dipimpinnya, terutama pada
era awal 1967 sampai menjelang akhir tahun 1970-an yang tampil dengan
corak ‘liberal’. Meskipun ide-ide pembaharuan yang dikembangkan Cak Nur
menimbulkan kotroversial, baik secara internal maupun eksternal, namun
ide-ide tersebut tetap dimuatnya dalam Panjimas.
Pada
Pemilu 1955, ia terpilih menjadi anggota DPR mewakili Jawa Tengah. Akan
tetapi pengangkatan tersebut ditolak karena merasa tempat tersebut
tidak sesuai baginya. Atas desakan A.R. Sutan Mansur, akhirnya Hamka
menerima untuk diangkat menjadi anggota konstituante. Ia juga pernah
menjadi pegawai tinggi Departemen Agama selama beberapa waktu, akan
tetapi jabatan tersebut akhirnya dilepaskannya.
Pada
tahun 1959, ia mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari
Universitas al-Azhar Cairo atas jasa-jasanya dalam penyiaran agama Islam
dengan menggunakan bahasa Melayu yang indah. Kemudian pada 6 Juni
1974, kembali ia memperoleh gelar kehormatan tersebut dari Universitas
Kebangsaan Malaysia pada bidang kesusanteraan, serta gelar Profesor dari
Universitas Prof. Dr. Moestopo.
Hamka meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 24 Juli 1981, dalam usia 73 tahun dan dikebumikan di Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
sumber
http://jambaque.blogspot.co.id/p/minangkabaus.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar