Selasa, 19 Januari 2016

Tokoh Cirebon (42) – Salim Muksin Anoez (1923 – 1986)


Tokoh Cirebon (42) – Salim Muksin Anoez (1923 – 1986)

Aktivis Al Irsyad Al Islamiyah
USTAZ Salim Muksin Anoez merupakan anak dari Muksin Anoez. Salim Muksin lahir dan besar di Kota Cirebon. Semenjak remaja Salim Muksin gemar menekuni dan memelajari ilmu agama, sehingga Salim Muksin sejak remaja sering menjadi penceramah di masjid-masjid.
Selain berdakwah ia pun senang berdagang. Hal ini bisa dilihat dirinya memiliki pabrik tenun di daerah Beber dan Kota Cirebon, walaupun Salim Muksin disibukkan di dunia berdakwah dan usahanya, di beberapa organisasi di antaranya di Yayasan Al Irsyad Al Islamiyah Cabang Cirebon di tahun 1970 sampai dengan tahun 1980an.
Keberuntungan dalam rumahtangga sepertinya tidak selalu melekat pada Salim Muksin. Ia pun gagal berumah tangga sebanyak dua kali, yang terakhir di tahun 1979an ia menikah kembali dengan seorang guru agama di Al Irsyad yang bernama Latifah.
Dari pernikahannya yang ketiga, Salim Muksin Anoez dikaruniai seorang putera dan lima puteri, di antaranya Nur Binti Salim Anoez, Umar Bin Salim Anoez, Anisa Binti Salim Anoez, Hasinah Binti Salim Anoez, Rosyidah Binti Salim Anoez, Wafiyah Binti Salim Anoez. Waktu berganti hari,hari berganti tahun tidak terasa umur pun semakin bertambah maka daya tahan tubuh pun semakin berkurang salim muksin pun mulai sering terkena penyakit.
Salim Muksin meninggal pada tahun 1986 usia 63 tahun, karena penyakit lambung yang dideritanya. Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jabang Bayi. Salim meninggalkan seorang isteri enam anak dan tiga puluh satu cucu. Di lingkungan sahabatnya almarhum Salim Muksin dikenal sebagai sahabat yang enak diajak berbicara dan bertukar pikiran serta sosok yang selalu mengalah untuk kebaikan, karena itu Salim Muksin tokoh yang memiliki kharisma sehingga orang pun segan.
Menurut Hilmy, cucu almarhum, kakeknya bepesan kepada ayahnya kalau ia meninggal tidak usah disalatkan di “masjid merah”, melainkan di Masjid Syafi’i saja agar memberi contoh orang yang masih keturunan Arab tidak harus disalatkan di masjid merah saja, melainkan di masjid mana saja. (NMN)***


sumber
http://www.cirebontrust.com/tokoh-cirebon-42-salim-muksin-anoez-1923-1986.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar