Jumat, 29 Januari 2016

Kyai Haji Muhammad Yunus Anis (Ketua 1959 - 1962)

Kyai Haji Muhammad Yunus Anis
     Keluasan dan kekuatan pengetahuan agamanya, membuat tak sedikit orang percaya pada kealiman sosok Muhammad Yunus Anis yang kerap disapa pendek, Yunus Anis. Tak terkecuali kalangan tentara. Bukti nyata besarnya kepercayaan yang diberikan TNI (Tentara Nasional Indonesia), maka pada tahun 1945 TNI menobatkan Yunus Anis selaku Kepala Pusroh Angkatan Darat Republik Indoenesia, atau biasa dikenal Imam Tentara. Selama mengemban tugas itu, Yunus Anis banyak memberikan pembinaan mental terhadap para tentara. Putra sulung sembilan bersaudara dari pasangan Haji Muhammad Anis dan Siti Saudah ini lahir di Kauman tanggal 3 Mei 1903. Persis seperti pengakuan yang tertuang dalam Surat Kekancingan dari Sriwandowo Tepas Dwara Putra Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tahun 1961, Yunus Anis tercatat sebagai keturunan ke-18 dari Raja Brawijaya V. Dengan demikian, berhak pula menyandang gelar Raden.
     Masa kecil Yunus Anis banyak mendapat tempaan teladan dari ayahnya, yang tak lain kawan seperjuangan KH Ahmad Dahlan. Bahkan nama sang ayah tercatat dalam recht person Muhammadiyah. Membaca Al-Qur’am dan pendidikan akhlaq, adalah ilmu pertama dan utama yang diperoleh dari kakek dan ayahnya.     Pendidikan formalnya dimulai di Sekolah Rakyat Muhammadiyah Yogyakarta, kemudian dilanjutkan di Sekolah Al-Atas dan Sekolah Al-Irsyad, Batavia (Jakarta) yang dibimbing oleh Syekh Ahmad Syurkati, kawan karib KH Ahmad Dahlan. Pendidikan yang diterima di sekolah tersebut membawa dirinya tampil sebagai muballigh yang tangguh. Tamat dari pendidikan formalnya, Yunus Anis mengaktifkan diri sebagai muballigh sesuai pengetahuan agama yang diperolehnya. Tak segan-segan Yunus Anis terjun ke tengah-tengah masyarakat di berbagai daerah Tanah Air untuk mengembangkan misi dakwahnya dan sekaligus menyebar luaskan gerakan Muhammadiyah.
 
     Selama rentang pengabdiannya sebagai muballigh, Yunus Anis pernah mukim di berbagai daerah seperti di Sigli, Nangro Aceh Darussalam hingga ke Padang Panjang, Sumatera Barat. Serta pernah pula mukim di Makassar dan Alabio, Kalimantan Selatan. Di berbagai daerah yang disinggahi dan dimukiminya, Yunus Anis membuka jalan baru bagi berkembangnya Muhammadiyah dan banyak mendirikan cabang-cabang Persyarikatan Muhammadiyah. Besar andilnya dalam mengembangkan misi dakwah dan gerakan Muhammadiyah, pada akhirnya menempatkan sosoknya sebagai Pengurus Besar Muhammadiyah.
 
     Yunus Anis kembali ke Yogyakarta karena diminta membina bagian pemuda Hizbul Wathan. Tugas itu diterimanya dengan penuh gairah, lalu berkiprah sungguh-sungguh dalam membina pemuda yang berjiwa agresif dan kreatif bersendikan nilai-nilai Islam. Dan, di kemudian hari diharapkan menjadi gemerasi penerus yang cakap, trampil, dilandasi iman yang teguh. Dalam kesempatan Apel Besar Htzbul Wathan di akun-alun utara Yogyakarta, Yunus Anis tampil membangkitkan semangat dengan hadir sambil menunggang kuda untuk memeriksa pasukan. Tampaklah pada dirinya ditunjang postur tubuhnya yang tinggi besar, sosok kepemimpinan yang tegas dan berkesan. Tak pelak, kesan itu kemudian tersiar luas di kalangan Muhammadiyah.    
 
     Selain itu, Yunus Anis dikenal pula sebagai organisator dan administrator. Bakat itu, pernah mengantarnya sebagai Pengurus Cabang Muhammadiyah Batavia, hingga kepemimpinannya semakin terlihat menonjol dan memperoleh kepercayaan dari keluarga besar Muhammadiyah. Maka tahun 1934-1936 dan 1953-1958, Yunus Anis dipercaya sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
 
     Pembubaran Masyumi membawa implikasi buruk terhadap ummat Islam. Ummat Islam nyaris tidak terwakili di parlemen (DPR GR). Dalam kondisi demikian itu, Yunus Anis kemudian diminta oleh berbagai kalangan, termasuk A.H. Nasution, agar bersedia menjadi anggota DPR GR yang sedang disusun Presiden Soekarno. Kesediaannya menjadi anggota DPR GR sebenarnya mengundang banyak kritik dari tokoh-tokoh Muhammadiyah lainnya, sebab disadari Muhammadiyah saat itu tidak mendukung kebijakan Presiden Soekarno yang membubarkan Masyumi, serta bertindak secara otoriter menyusun anggota parlemen. Namun, kritik itu dijawabnya dengan ungkapan sederhana: bahwa keterlibatannya dalam DPR GR bukanlah untuk kepentingan politik jangka pendek, melainkan untuk kepentingan jangka panjang. Yakni, mewakili ummat Islam yang nyaris tidak terwakili dalam parlemen.
 
     Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menandai era berlakunya kembali UUD 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kemudian menyulut timbulnya berbagai macam peristiwa politik yang tidak sehat. Tak sedikit manuver dan intrik dilakukan oleh partai politik, terutama Partai Komunis Indonesia yang sangat membahayakan bagi instabilitas kondisi politik Tanah Air saat itu. Dalam situasi seperti itulah Yunus Anis terpilih sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muham­madiyah periode 1959-1962 pada Muktamar Muhammadiyah ke-34 di Yogyakarta.
 
      Selama periode kepemimpinannya, Yunus Anis mengawal gagasan tentang Kepribadian Muhammadiyah. Perumusan tersebut digarap oleh sebuah tim yang dipimpin oleh K.H. Faqih Usman, dan akan diputuskan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-35 tahun 1962 yang bertepatan dengan setengah abad Muhammadiyah.

sumber
http://www.muhammadiyah.or.id/content-162-det-h-m-yunus-anis.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar